Kata-kata hikmah

Tampilkan postingan dengan label Musthalah Hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Musthalah Hadits. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 September 2010

Musthalah Hadits 6

HADITS DITINJAU DARI SISI AKHIR SANADNYA



Hadits ditinjau dari sisi akhir atau penyandarannya dibagi menjadi tiga macam, yaitu hadits marfu’, mauquf dan maqthu’. Pada pelajaran ini kita akan membahas masing-masingnya dengan singkat.



A. MARFU’



1. definisinya



a. Menurut bahasa



Yaitu bentuk isim maf’ul dari kata : رَفَعَ الشَّيءَ يَرْفَعُهُ رَفْعًا فَهُوَ مَرْفُوْعٌ yang maknanya mengangkat, lawan katanya meletakkan.

b. Menurut istilah



Ada dua pendapat :



1) yaitu yang disandarkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa perkataan atau perbuatan atau persetujuan atau sifat, baik sanadnya bersambung atau terputus, baik disandarkan oleh sahabat atau tabi’in atau orang setelahnya. Inilah pendapat yang benar.


Minggu, 05 September 2010

Musthalah Hadits 5

HADITS DITOLAK KARENA CELA PADA KEDLABITAN PERAWI  
Hadits yang ditolak karena adanya cela pada kedlabitan (kekuatan hafalan) para perawi ada , yaitu hadits munkar, mu’allal, mudraj, maqlub, yang ditambahkan pada sanad yang bersambung, mudlthorib, mushohhaf dan muharrof, syadz, dan mukhtalath. Berikut ini adalah penjelasan masing-masingnya.

A.  MUNKAR

1.      definisinya
a.    Menurut bahasa
Merupakan bentuk isim maf’ul dari إنْكَار  (pemungkiran) yang merupakan lawan إقْرَار  (pengakuan).

b.    Menurut istilah
Ada dua buah pendapat :
1)   Yaitu hadits yang rawinya hanya sendirian meriwayatkannya
2)   Orang yang dla’if meriwayatkan hadits yang bertentangan dengan orang yang tsiqoh. Inilah istilah yang kemudian ditetapkan.

2.      syarat-syaratnya
a.       jika rawi itu hanya sendirian meriwayatkan hadits itu
b.      bertentangan dengan orang-orang yang tsiqoh.

Musthalah Hadits 4


HADITS DITOLAK KARENA CELA PADA PERAWI CELA PADA KEADILANNYA
Pada pelajaran ini kita akan mempelajari hadits yang ditolak karena adanya cela pada perawinya, yaitu ada empat macam : hadits maudlu’, hadits matruk dan hadits majhul serta hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang melakukan bid’ah tertentu, seperti pengikut Mu’tazilah, Khawarij atau yang lainnya.

A.     MAUDLU’

1.      Definisinya
a.    Menurut Bahasa adalah merupakan bentuk isim maf’ul dari kata الْوَضْعُ yang memiliki dua buah pengertian :
1)   Mengurangi dan menjatuhkan. Dinamakan demikian karena kerendahan derajatnya
2)   Melekatkan. Maka seolah-olah rawi itu melekatkan hadits itu kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam padahal dia terbebas darinya.

b.    Menurut istilah adalah hadits yang diabuat-buat yang diatasnamakan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Musthalah Hadits 3

HADITS DITOLAK KARENA SANADNYA TERPUTUS
Pada pelajaran ini kita akan mempelajari hadits-hadits dla’if (hadits yang ditolak kehujjahannya) yang disebabkan karena adanya sanad yang terputus di dalamnya. Ini kita bagi menjadi dua, yaitu yang keterputusannya itu jelas dan yang keterputusannya itu sama. Yang keterputusannya jelas dibagi menjadi empat, yaitu hadits munqothi’, hadits mu’adlol, hadits mursal dan hadits mu’allaq. Dan yang keterptusannya samar itu dibagi menjadi dua, yaitu hadits mdallas dan mursal khofi (yang samar). Kita akan membahasnya satu per satu dengan contohnya masing-masing.

A.     KETERPUTUSAN YANG JELAS

1.      HADITS MUNQOTHI’
a.       Definisinya
1)       Menurut Bahasa
Yaitu bentuk isim fa’il dari kata الانْقِطَاع . Dikatakan اِنْقَطَعَ الْحَبْلُ يَنْقَطِعُ انْقِطَاعاً فَهُوَ مُنْقَطِعٌ  maksudnya adalah jika tali itu tidak bersambung.

Musthalah Hadits 2


Pada pelajaran yang kedua ini kita akan mempelajari macam-macam hadits ditinjau dari sisi diterima (maqbul) dan ditolaknya (mardud). Pembahasan tentang permasalahan ini adalah merupakan inti dari kajian tentang hadits dan di sinilah kadang-kadang para ulama berbeda pendapat tentangnya, baik yang meliputi standar matan maupunstandar rawinya. Sangat salah persangkaan para peneliti modern yang mengatakan bahwa ulama-ulama Islam hanya melakukan kritik hadits dari sisi para perawinya saja. Tetapi para ulama terdahulu benar-benar melakukan sutudi kritis terhadap hadits, baik dari sisi matan maupun perawinya.
Tetapi di sini saya tidak akan menguraikan panjang lebar tentang perbedaan yang ada, karena tujuan dari kajian ini adalah untuk menjelaskan tentang ilmu-ilmu hadits secara ringkas dan jelas, seperti pada pelajaran tentang ushul fiqih yang telah lalu. Dan insya Allah setelah kajian ilmu hadits ini selesai, saya akan melanjutkan kepada pelajaran tentang fiqih dan lain-lain. 

PERTAMA : HADITS YANG DITERIMA
A.     SHOHIH
1.      Macam-macamnya
a.       Shohih Lidzatihi(shohih dengan sendiri)
a)      Definisinya
Yaitu hadits yang sanadnya bersambung yang diriwayatkan oleh orang yang adil, dlobith sempurna dari orang yang sepadan dengannya yang besih dari syad dan illat.

b)      Syarat-syaratnya
i)          Sanadnya bersambung, yaitu jika masing-masing para perawinya mendengarkannya langsung dari perawi generasi sebelumnya.

ii)        Para perawinya adil, yaitu suatu karunia yang diberikan oleh Allah yang membuatnya senantiasa melaksanakan ketakwaan dan menjaga kehormatan (muru’ah).

Sabtu, 21 Agustus 2010

MUSTHALAH HADITS 1

HADITS DITINJAU DARI SISI KESAMPAIANNYA
Pada pelajaran yang pertama ini kita akan mempelajari macam-macam hadits ditinjau dari sisi kesampaiannya kepada kita, yaitu ada dua : hadits mutawatir dan hadits ahad. Kita akan mempelajarinaya satu per satu dan memberkan contoh untuk masing-masing bagiannya.

  1. MUTAWATIR
1.      DEFINISINYA
a.       Mutawatir menurut bahasa adalah bentuk isim fa’il yang diambil dari akat kata تَواَتَرَ yang maknanya adalah berurutan silih berganti (tatabu’). Allah berfirman : ثُمَّ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا تَتْرَى  (Kemudian Kami utus (kepada umat-umat itu) rasul-rasul Kami berturut-turut). (Al Mukminun : 44) maksudnya adalah yang satu setelah yang lainnya secara berurutan.
b.      Menurut istilah adalah hadits yang diriwayatkan oleh jama’ah (orang banyak) dari jama’ah pada setiap tingkatan-tingkatan sanadnya, dimana adat menyatakan tidak mungkin mereka sepakat dan setuju untuk melakukan kebohongan. Dan mereka semua bersandar kepada sesuatu yang bersifat indrawi.

Jumat, 20 Agustus 2010

PENGANTAR ILMU MUSTHALAH HADITS

نُبذة تاريخية عن نشأة علم المصطلح والأطوار التي مر بها
RINGKASAN SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU MUSTHOLAH HADITS DAN TAHAPAN-TAHAPAN YANG DILALUINYA
... يُلاحظ الباحث المتفحص أن الأسس والأركان الأساسية لعلم الرواية ونقل الأخبار موجودةٌ في الكتاب العزيز والسنة النبوية فقد جاء في القرآن الكريم قوله تعالى : " يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا " سورة الحجرات آية 6 . وجاء في السنة قوله صلى الله عليه وسلم : " نضر الله امرأ سمع منا شيئا فبلغه كما سمعه فرب مبلغ أوعى من سامع " الترمذي ـ كتاب العلم ـ وقال عنه حسن صحيح وفي رواية " فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ " (رواه أبو داوود وابن ماجه)
…Mencermati pembahasan yang mendetail bahwa dasar-dasar dan rukun-rukun yang paling asasi untuk ilmu periwayatan dan pemindahan hadits, sebenarnya terdapat didalam Kitabullah dan sunnah Nabawyah. Maka telah datang didalam Al-qur'an Allah ta'ala "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka mintalah penjelasan" QS.Al-hujurat ayat 6.) Dan telah datang sabdanya Shollallohu 'alai wasallam " semoga Allah mencerahkan wajah seseorang yang telah mendengar suatu hadits dariku, kemudian ia menyampaikannya seperti apa yang ia dengar, terkadang orang yang disampaikan lebih faham dibanding dengan orang yang mendengar (langsung dari Nabi Shollallohu 'alaihi wasallam) HR.At-tirmidzi Kitab Ilmi- Hasan Shohih. Dalam sebuah riwayat " Terkadang pembawa fiqh (ilmu) menyampaikan kepada orang yang lebih faham darinya (dikarenakan ia mampu beristinbad dengan ilmu tersebut-pent), dan terkadang pembawa fiqh (ilmu) bukanlah orang faqih (mampu beristinbad/mengambil kesimpulan dengan ilmunya-pent) HR.Abu dawud
ففي هذا الآية الكريمة وهذا الحديث الشريف مبدأ التثبت في أخذ الأخبار وكيفية ضبطها بالانتباه لها ووعيها والتدقيق في نقلها للآخرين.
Maka didalam ayat Al-qur'an dan hadits yang mulia ini adalah dasar pengecekkan/verifikasi/pemastian didalam pengambilan hadits dan tata cara pengukurannya dengan perhatian pada hadits, memahaminya, mendetailkan (tidak menambah dan mngurangi) didalam memangqulkan/memindahkan kepada orang lain.
وامتثالا لأمر الله تعالى ورسوله صلى الله عليه وسلم فقد كان الصحابة رضي الله عنهم يثبتون في نقل الأخبار وقبولها ، لا سيما إذا شكوا في صدق الناقل لها ، فظهر بناء على هذا موضوع الإسناد وقِيمته في قبول الأخبار أوردها ، فقد جاء في مقدمة صحيح مسلم عن ابن سيرين : " قال لم يكونوا يسألون عن الإسناد ، فلما وقعت الفتنة قالوا سموا لنا رجالكم ، فينظر إلى أهل السنة فيؤخذ حديثهم وينظر إلى أهل البدع فلا يؤخذ حديثهم (مقدمة صحيح مسلم)
Dan sebagai realisasi perintah Allah ta'ala dan Rosulullah shollalahu 'alai wasallam. Oleh karenanya para sahabat telah memastikan didalah hal memindahkan/memangqulkan hadits-hadits dan dalam hal menerima hadits, apalagi ketika mereka meragukan akan kebenaran orang yang memangqulkan hadits. Maka nampaklah struktur atas pembahasan isnad dan nilainya dalam hal penerimaan atau penolakan hadits. Telah datang didalam pembukaan shohih muslim dari ibnu sirin, ia berkata " dahulu mereka tidak bertanya tentang isnad, maka ketika terjadi fitnah ( terbunuhnya utsman bin 'affan), mereka bertanya" sebutkan pada rijal/perowi-perowi kalian kepada kami "". jika dilihat perowi itu dari ahli sunnah, maka diambil hadits mereka, dan jika diperiksa dia ahli bid'ah maka hadits mereka tidak diambil (muqoddimah shohih muslim).
وبناء على أن الخبر لا يقبل إلا بعد معرفة سنده فقد ظهر علم الجرح والتعديل ، والكلام على الرواة ، ومعرفة المتصل أو المنقطع من الأسانيد ، ومعرفة العلل الخفية ، وظهر الكلام في بعض الرواة لكن على قلة ، لقلة الرواة المجروحين في أول الأمر .
dan terbentuklah bahwa khabar/hadits tidak diterima kecuali setelah mengetahui sanadnya, kemudian muncul ilmu jarh wa ta'dil ( ilmu yang menbahas tentang cacatnya perowi dan adilnya perowi ), dan pembicaraan atas para perowi, dan mengetahui tersambung dan terputusnya isnad, mengetahui penyakit (hadits) yang tersembunyi, dan muncul pembicaraan tentang sebagian perowi, tetapi masih sedikit, karena sedikitnya perowi yang tercela dimasa awal ( pada tobaqot tabi'in dan tabi'u at-tabi'in )
... ثم توسع العلماء في ذلك حتى ظهر البحث في علوم كثيرة تتعلق بالحديث من ناحية ضبطه وكيفية تحمله وأدائه ، ومعرفة ناسخه من منسوخه وغريبه وغير ذلك ، إلا أن ذلك كان يتناقله العلماء شفوِياً .
Kemudian semakin meluas para ulama dalam hal pembahasan hadits, sehingga muncul berbagai ilmu-ilmu yang berkenaan dengan hadits dari sisi dhobtnya/regulasinya, cara pengambilan dan penyampaian hadits, mengetahui nasikh dan mansukhnya, asingnya dan selainnya, hanya saja saat itu para ulama memangqulkannya secara lisan/verbal
... ثم تطور الأمر وصارت هذه العلوم تكتب وتسجل، لكن في أمكنة متفرقة من الكتب ممزوجة بغيرها من العلوم الأخرى كعلم الأصول وعلم الفقه وعلم الحديث ، مثل كتاب الرسالة وكتاب إلام للإمام الشافعي .
…Kemudian berkembang perkara ini dan jadilah ilmu-ilmu ini (hadits) ditulis dan dicatat, namun tersebar di tempat-tempat yang terpisah dari kitab-kitab yang digabung dari selain ilmu hadits, yakni cabang ilmu-ilmu lain, seperti ilmu ushul dan ilmu fiqh dan ilmu hadits, contohnya kitab Ar-risalah dan Al-Umm karya imam Syafi'i
... وأخيرا لما نضجت العلوم واستقر الاصطلاح ، واستقل كل فن عن غيره ، وذلك في القرن الرابع الهجري ، أفرد العلماء علم المصطلح في كتاب مستقِل ، وكان من أول من أفرده بالتصنيف القاضي أبو محمد الحسن بن عبدالرحمن بن خلاد الرَامَهُرْمُزي المتوفي سنة 360هـ في كتابه "المحدث الفاصل بين الراوي والواعي" : وسأذكر أشهر المصنفات في علم المصطلح من حين إفراده بالتصنيف إلى يومنا هذا .
… Akhirnya ketika telah matangnya ilmu dan telah tetapnya peristilahan, dan disendirikannya masing-masing cabang ilmu dari selainnya, dan itu terjadi di abad ke-empat hijryah. Ulama mennyendirikan ilmu mustholah didalam kitab tersendiri. Dan termasuk orang yang pertama memisahkannya dengan penulisan ilmiah adalah Al-qodhi Abu Muhammad Al-hasan bin abdirrohman bin Khollad Ar-romahurmudzi, meninggal tahun 260 Hijriah, didalam kitabnya " Al-muhaddits al-fashil baina ar-rowi wa al-wa'I" dan saya akan menyebutkan kitab penyusunan ilmiah tentang ilmu Mustholah Hadits sejak periode disendirikannya kitab penulisan (ilmu hadits) hingga saat ini.
Dinukil dari Kitab Taisir Mustholah Hadits oleh Doktor Mahmud Tohhan Halaman 9-10
يسير مصطلح الحديث
بقلم الدكتور محمود الطحان
أستاذ الحديث بكلية الشريعة والدراسات الإسلامية
جامعة الكويت
 




Al-faruq Copyright © 2010 Blogger Template Sponsored by Trip and Travel Guide